4 Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Kecil dengan 20 Tikaman

Seorang ibu berinisial SNF (24) tega membunuh buah hati kandungnya sendiri di Bekasi. Pelaku membunuh dengan sistem menusuk https://www.bereanbaskets.com/ buah hati laki-lakinya yang berusia 5 tahun dengan 20 tikaman.

Penghilangan terjadi di kediaman keduanya di perumahan elite wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3/2024). SNF malah diamankan dan diatur sebagai tersangka kasus menghilangkan nyawa orang lain hal yang demikian.

Berdasarkan keterangan polisi, menurut pengakuan SNF, tersangka membunuh si kecilnya ketika sedang tidur. Korban ditusuk menerapkan pisau.

Dari hasil pengakuan, (korban ditusuk) pada ketika tidur,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra terhadap wartawan, Jumat (8/3/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan setidaknya ada 20 luka tikaman di tubuh bocah malang hal yang demikian. Luka hal yang demikian berada di dada kiri korban.

“Iya, luka tikam sebanyak 20 kali. (Luka tikam) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dikerjakan autopsi,” kata Firdaus.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi mempertimbangkan ibu berinisial SNF itu sebagai tersangka atas pembunuh buah hati kandungnya sendiri.

“Penyidik menjalankan gelar perkara pada hari ini, Jumat (8/3) sekitar pukul 10.00 WIB mempertimbangkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan kepada buah hati yang mengakibatkan meninggal dunia dan/atau menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.

Atas kasus hal yang demikian, SNF dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-undang Perlindungan Kecil dan/atau Pasal 338 KUHP. “Dengan ancaman sanksi optimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.